Beranda / Pengumuman / Rapat tugas pokok dan fungsi PTSP

Rapat tugas pokok dan fungsi PTSP

Jumat 14 Oktober 2022

Rapat dalam rangka mengingatkan tugas pokok dan fungsi kegiatan PTSP pada PTUN Makassar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil ketua, Sekretaris, Panitera, Para Ketua Sub Bagian, Para Panitera Muda, Kasir, Petugas Kepanitraan Perkara, Petugas Kepanitraan Hukum, Petugas Kesektariatan, Petugas Insage.