Kamis, 23 Desember 2021
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan, Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung No. 164/SEK/OT.01.1/01/2021 tentang Petunjuk Pengadaan Sarana pelayanan Peradilan Terhadap Penyandang Disabilitas serta Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas Mahkamah Agung TA 2020-2024, untuk persiapan pengadaan sarana dan prasarana layanan penyandang disabilitas di Pengadilan Tingkat Pertama di Tahun Anggaran 2022.