Hari/Tanggal : Kamis, 23 Desember 2021 Jam 16:30 WITA

Paripurna DPR Mensahkan dan Menyetujui 5 Hakim Agung 

Kontaktieren Sie uns http://glassource.net/nl.html! Professionelle Beratung und Garantie. Viagra ist ein bekanntes Aphrodisiakum, Sie konnen es hier http://www.jasonhague.com/alskar-livet-utan-piller.html kaufen. Der Effekt ed generika wird Sie nicht warten lassen!

Paripurna DPR Mensahkan dan Menyetujui 5 Hakim Agung 

Jakarta – Selasa, 26 September 2017. DPR RI menetapkan 5 (lima) nama calon anggota Hakim Agung yang diajukan oleh Komisi Yudisial (KY) dalam Rapat Paripurna DPR RI. Rapat paripurna yang dipimpin Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan Agus Hermanto meminta persetujuan anggota DPR yang hadir dan mensahkan kelima Calon Hakim Agung tersebut. Sekitar 200-an Anggota DPR RI yang hadir serentak menyatakan setuju, dan Fahri segera mengetukkan palu tanda disetujuinya lima Calon Hakim Agung yang telah lolos uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI menjadi Hakim Agung.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap lima Calon Hakim Agung pada forum rapat paripurna. Menurut Bambang, Komisi III menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap lima nama Calon Hakim Agung pada 13 September lalu. Dalam surat Wakil Ketua Mahkamah Agung RI tertanggal 08 Februari 2017, disebutkan bahwa terdapat kekosongan 6 (enam) jabatan Hakim Agung di Mahkamah Agung RI dan terdapat 2 (dua) Hakim Agung di Mahkamah Agung yang akan memasuki masa pensiun. Untuk itu, Komisi Yudisial mengajukan sebanyak lima nama Calon Hakim Agung.

Bambang Soesatyo mengungkapkan, ke-lima nama tersebut telah lolos setelah menjalani serangkaian tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan di Komisi III DPR RI. “Proses uji kelayakan terhadap Calon Hakim Agung merupakan rangkaian yang diamanatkan dalam UUD 1945 dan Putusan Mahkamah Konstitusi. Karena itu, DPR juga turut melakukan uji kelayakan sebagai bagian dari prinsip akuntabilitas dan transparansi antara lembaga,” ujarnya. Diharapkan ke-lima Calon Hakim Agung Terpilih dapat menjadi Hakim Agung yang mampu meningkatkan citra dan wibawa Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan tertentu.

Ke-lima nama Hakim Agung tersebut adalah :

  1. Kol (Chk) Hidayat Manao S.H., M.H., Kepala Pengadilan Militer Tinggil II Jakarta, untuk mengisi Kamar Militer.
  2. Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi S.H., M.H., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Tata Usaha Negara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Badan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, untuk mengisi Kamar Tata Usaha Negara.
  3. Dr. Gazalba Saleh, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, untuk mengisi Kamar Pidana.
  4. Dr. H. Yasardin S.H., M.Hum, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten, untuk mengisi Kamar Agama.
  5. Dr. Drs. Muhammad Yunus Wahab S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang, untuk mengisi Kamar Perdata.

Di akhir sambutannya, Bambang Soesatyo menitipkan pesan kepada ke-lima Hakim Agung terpilih untuk senantiasa menjaga keadilan bagi masyarakat. “Kami titipkan palu Tuhan kepada yang mulia untuk berpihak kepada hukum dan kebenaran. Sebagai benteng terakhir, di pundak yang mulia rasa keadilan masyarakat dipertaruhkan. Demikian laporan ini kami sampaikan, dan sekali lagi kami ingatkan kepada yang mulia tegakkan hukum walau langit runtuh,” kata Bambang Soesatyo.

Fast forward to 1996 http://pilates-pole.com/it.html and permanent cures for impotence. These are genuinely enormous ideas in regarding blogging https://www.redrural.es/fr/.

Disunting Oleh :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn

Berita Terkait