Makassar – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai bagian dari upaya penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di lingkungan PTUN Makassar.
Rapat membahas tindak lanjut terhadap pelaksanaan SAKIP, termasuk evaluasi capaian kinerja, pemenuhan dokumen pendukung, serta langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk memastikan setiap program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif, terukur, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.





