Makassar – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar mengikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 196 Tahun 2026 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pengendalian dan Pemantauan serta Evaluasi Kinerja Anggaran yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Biro Perencanaan dan Organisasi.
Kegiatan dilaksanakan secara daring pada Selasa hingga Rabu, 3–4 November 2026, dan diikuti oleh Sekretaris PTUN Makassar serta operator PTUN Makassar dari satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung RI.
Sosialisasi pada hari pertama, Selasa (3/11), membahas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 196 Tahun 2026 dengan narasumber dari Direktorat Sistem Penganggaran, Kementerian Keuangan. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pembukaan oleh Plt. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi.
Selanjutnya, pada Rabu (4/11), kegiatan dilanjutkan dengan agenda Evaluasi Capaian Kinerja Anggaran Triwulan III Tahun Anggaran 2026 pada satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung RI. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemantauan terhadap pelaksanaan anggaran serta pencapaian target kinerja pada masing-masing satuan kerja.





