Makassar, 26 Oktober 2026 – Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar mengikuti briefing pagi sebagai upaya memperkuat kedisiplinan, koordinasi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Briefing diawali dengan arahan oleh Hakim PTUN Makassar, Dony Poja, S.H. dan dilanjutkan Panitera PTUN Makassar, Abdul Kadir, S.H.,
Briefing membahas pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pelayanan. Seluruh petugas diingatkan untuk menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP), menjaga komunikasi dan koordinasi, serta menyampaikan setiap kendala secara terbuka agar dapat diselesaikan dengan tepat.
Selain itu, masukan dan saran yang disampaikan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kerja sama, menjaga kepercayaan antarpegawai, dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas.
Melalui briefing ini, PTUN Makassar berharap seluruh petugas PTSP semakin solid dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan yang tertib, efektif, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat serta para pencari keadilan.





