Makassar, Selasa, 27 Oktober 2026 – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar melaksanakan Rapat Tim Pengendalian Gratifikasi yang bertempat di Ruang Rapat Ketua PTUN Makassar, pukul 14.00 WITA.
Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengendalian gratifikasi dan meningkatkan integritas seluruh aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan PTUN Makassar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan upaya pencegahan gratifikasi dapat terus ditingkatkan guna mendukung terwujudnya lingkungan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat pencari keadilan.





