Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai jenis perkara, kewenangan pengadilan, serta layanan yang dapat diakses ketika menghadapi sengketa tata usaha negara.
Kegiatan tersebut menghadirkan dua hakim PTUN Makassar sebagai pemateri, yakni Mariana Ivan Junias, S.H., M.Hum. dan Arifuddin, S.H., M.H. Forum ini dihadiri oleh Sekretaris Lurah Borong, para ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT), tokoh masyarakat, serta mahasiswa Fakultas Hukum UIN Alauddin. Melalui forum ini, masyarakat mendapatkan penjelasan mengenai peran PTUN Makassar dalam menangani sengketa yang berkaitan dengan keputusan dan tindakan administrasi pemerintahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.







