Hari/Tanggal : Kamis, 23 Desember 2021 Jam 16:30 WITA

Jenis Layanan PTSP

Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar menyediakan berbagai layanan untuk memberikan pelayanan peradilan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.

Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 109/DJMT/KEP/VII/2024 Tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Pengadilan Tata Usaha Negara tanggal 24 Juli 2024

Meja 1 / Meja e-Court

Pendaftaran & Informasi Perkara

Melayani:
  • Penerimaan Gugatan, Permohonan, Perlawanan serta pencabutan.
  • Penerimaan pendaftaran Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali serta pencabutan.
  • Penerimaan permohonan Eksekusi.
  • Pelayanan informasi atas proses penyelesaian sengketa.

Meja Kasir

Pembayaran Perkara

Melayani:
  • Penerimaan pembayaran dan bukti pembayaran.
  • Pengembalian sisa panjar biaya perkara.

Meja Tiga

Layanan Hukum & Dokumen Perkara

Melayani:
  • Penerimaan layanan hukum berupa upaya hukum Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali, dan Eksekusi.
  • Penyerahan salinan putusan.
  • Pelayanan Inzage.

Meja Informasi & Pengaduan

Informasi Publik & Pengaduan

Melayani:
  • Penerimaan permohonan informasi dan pengaduan.

Meja Penerimaan Surat

Surat Masuk & Penyerahan Surat

Melayani:
  • Penerimaan surat dari Pengguna Layanan.
  • Penyampaian atau penyerahan surat kepada Pengguna Layanan.

Disunting Oleh :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn

Berita Terkait