Senin, 9 Agustus 2021
Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penularan Covid-19, Dilaksanakan Kembali Vaksinasi Tahap Ke-2 Yang Dilaksanakan Di Ruang Sidang Utama PTUN Makassar. Pemberian Vaksin Dilakukan Oleh Petugas Dari Puskesmas Kasi-Kasi Kepada Penerima Vaksin Yang Telah Melalui Proses Pendaftaran, Screening, Kemudian Penyuntikan Dan Observasi Selama 15 Menit Serta Pemberian Kartu Vaksin. Kegiatan Ini Dilaksanaan Dengan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan. Pemberian Vaksin Dimulai Dari Ketua Pengadilan Tinggi TUN Makassar Bapak “H. Oyo Sunaryo, SH., MH. Diikuti Beberapa Hakim Tinggi PT.TUN Makassar serta Wakil Ketua PTUN Makassar Bapak “R. Basuki Santoso, SH.,MH.” Beserta Keluarga Besar PTUN Makassar.