Senin, 03 Agustus 2026
Makassar– Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar melaksanakan pemeriksaan kas kasir perkara periode Juli 2026 sebagai bagian dari pengawasan rutin terhadap pengelolaan keuangan perkara.
Pemeriksaan dilaksanakan oleh Ketua PTUN Makassar, Bapak Muhammad Ilham, S.H., M.H., dengan melakukan pencocokan saldo kas perkara dan administrasi pendukung guna memastikan pengelolaan keuangan perkara berjalan tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen PTUN Makassar dalam menjaga akuntabilitas dan integritas pengelolaan keuangan perkara serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional dan terpercaya.





