Hari/Tanggal : Kamis, 23 Desember 2021 Jam 16:30 WITA

Rapat Koordinasi Efisiensi Anggaran DIPA 005.05 Tahun Anggaran 2026 Secara Daring

Makassar, 13 Oktober 2026 – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar mengikuti Rapat Koordinasi Efisiensi Anggaran DIPA 005.05 Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 13 Oktober 2026, pukul 13.30–15.00 WIB ini ditujukan kepada satuan kerja Peradilan Tata Usaha Negara di seluruh Indonesia. Rapat dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Menteri Keuangan Nomor S-708/MK.03/2026 tanggal 8 Oktober 2026 mengenai langkah strategis belanja kementerian/lembaga pada Triwulan IV Tahun Anggaran 2026.

Dalam kegiatan ini, satuan kerja diminta menyiapkan data realisasi anggaran DIPA 005.05 sampai dengan 8 Oktober 2026, sisa pagu perjalanan dinas, serta perkiraan anggaran perjalanan dinas yang tidak dapat terserap hingga akhir tahun.

Melalui koordinasi ini, diharapkan pengelolaan anggaran pada satuan kerja Peradilan Tata Usaha Negara semakin efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan optimal sesuai ketentuan.

Disunting Oleh :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn

Berita Terkait