Makassar, 4 November 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola organisasi yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses penyusunan data jabatan dan perhitungan beban kerja dilaksanakan secara tepat, akurat, serta sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Dalam kegiatan tersebut, terdapat beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan, antara lain:
1. Hasil Penyusunan Analisis Jabatan dan Peta Jabatan, yang memberikan gambaran mengenai struktur jabatan, uraian tugas, tanggung jawab, serta kebutuhan pegawai pada setiap unit kerja.
2. Rekapitulasi Hasil Perhitungan Analisis Beban Kerja, yang menjadi dasar untuk mengetahui volume pekerjaan dan kebutuhan jumlah pegawai berdasarkan beban kerja masing-masing unit.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan penyusunan Anjab dan ABK di lingkungan PTUN Makassar semakin tertib, terukur, dan akuntabel. Hasil penyusunan tersebut juga diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan kebutuhan sumber daya manusia serta mendukung peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.





