Hari/Tanggal : Kamis, 23 Desember 2021 Jam 16:30 WITA

Rapat Penaksiran Biaya Pemeriksaan Setempat (PS) Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar

Makassar, 13 Oktober 2026 – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar menggelar Rapat Penaksiran Biaya Pemeriksaan Setempat (PS) di Ruang Rapat Ketua PTUN Makassar, Selasa (13/10/2026), pukul 10.00 WITA.

Rapat ini bertujuan membahas penaksiran biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan Pemeriksaan Setempat dalam penanganan perkara. Penaksiran tersebut menjadi bagian dari koordinasi untuk memperkirakan kebutuhan biaya pelaksanaan pemeriksaan di lokasi objek sengketa.

Kegiatan ini melibatkan Ketua, Wakil Ketua, perwakilan hakim, Panitera, Panitera Muda Perkara dan Hukum, perwakilan Panitera Pengganti, Serta perwakilan Jurusita Pengganti. Melalui rapat ini, diharapkan penaksiran biaya Pemeriksaan Setempat dapat dilakukan secara terkoordinasi guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan penanganan perkara di PTUN Makassar.

Disunting Oleh :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn

Berita Terkait