Beranda / Slider / Kegiatan Webinar Peningkatan Kesetaraan Gender di Pengadilan

Kegiatan Webinar Peningkatan Kesetaraan Gender di Pengadilan

Senin, 25 Oktober 2021

Kegiatan webinar Peningkatan Kesetaraan Gender di Pengadilan diikuti oleh ketua PTUN Makassar “Bapak I Nyoman Harnanta, S.H.,M.H.” secara daring menggunakan aplikasi Zoom di ruangan Media Center Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar.

Dalam rangka menjamin persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women/CEDAW) melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984. Sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung berdasarkan Konvensi tersebut dan upaya meningkatkan kesetaraan dan keadilan gender, Mahkamah Agung telah memberlakukan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum.

Untuk menjamin ketepatan pelaksanaan dan kesatuan penerapan hukum Perma Nomor 3 Tahun 2017, Mahkamah Agung bekerja sama dengan International Commission of Jurists akan menyelenggarakan Seminar Internasional Secara Daring (Webinar) dengan Tema “Peningkatan Kesetaraan Gender di Indonesia” dengan menghadirkan 3 (tiga) narasumber ahli kesetaraan gender internasional yaitu Hakim Agung Dame Silvia Cartwright (Selandia Baru), Hakim Agung Chinara Aidarbekova (Kyrgyzstan), dan Nahla Haidar El Addal (Lebanon).