Selasa, 28 April 2026
Makassar – Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar mengikuti kegiatan Reviu Nilai Bangunan Hasil Pelaksanaan Pekerjaan Renovasi Gedung Kantor yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting bersama Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris PTUN Makassar, Ibu Sri Muliati, S.Sos., M.H., serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PTUN Makassar, Ibu Amy Amelia Haris. SE.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pengawasan dan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan pekerjaan renovasi gedung kantor, guna memastikan kesesuaian nilai bangunan, kualitas pekerjaan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui reviu ini, diharapkan hasil renovasi gedung kantor PTUN Makassar dapat memenuhi standar sarana dan prasarana peradilan yang representatif, mendukung peningkatan pelayanan publik, serta menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan secara optimal.





