Hari/Tanggal : Kamis, 23 Desember 2021 Jam 16:30 WITA

Briefing Pagi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar

Senin, 13 Juli 2026
Makassar – Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar mengikuti briefing pagi yang dipimpin oleh Panitera PTUN Makassar, Bapak Abdul Kadir, S.Ag., S.H., M.H., bersama Hakim PTUN Makassar, Bapak Ivan, pada Senin, 13 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas PTSP sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, pimpinan menegaskan bahwa setiap pelaksanaan tugas harus didukung dengan eviden sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pekerjaan. Seluruh petugas juga diingatkan untuk senantiasa menjaga disiplin dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan. Dalam briefing tersebut dijelaskan pula bahwa petugas resepsionis memiliki peran untuk mengarahkan setiap tamu kepada petugas PTSP yang berwenang sehingga pelayanan dapat berlangsung secara efektif dan terarah.

Hakim PTUN Makassar Bapak Ivan menegaskan bahwa setiap informasi atau permohonan yang masuk harus segera ditindaklanjuti dan direspons oleh petugas yang bertanggung jawab. sebagai bentuk komitmen PTUN Makassar dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Melalui briefing pagi ini, diharapkan seluruh petugas PTSP semakin meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, responsif, dan berintegritas kepada masyarakat.

Disunting Oleh :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn

Berita Terkait