Senin, 27 April 2026
Makassar – Bertempat di halaman Gedung Kantor PTUN Makassar, seluruh aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar mengikuti kegiatan Apel Pagi. Bertindak selaku Pembina Apel adalah Wakil Ketua PTUN Makassar Bapak Muhamad Ilham, S.H., M.H.
Dalam amanatnya, Wakil Ketua PTUN Makassar menyampaikan bahwa pada hari ini akan dilaksanakan pembelajaran Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) secara e-learning. Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh pegawai PTUN Makassar diwajibkan untuk mengikuti kegiatan tersebut, termasuk tenaga outsourcing, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pembangunan budaya kerja yang berintegritas.
Lebih lanjut, beliau menegaskan agar pelaksanaan e-learning tersebut mendapat perhatian dan pemantauan dari atasan langsung masing-masing, sehingga seluruh pegawai dapat mengikuti kegiatan dengan tertib dan maksimal.
Selain itu, Wakil Ketua PTUN Makassar juga berpesan kepada para mahasiswa magang agar senantiasa mematuhi aturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, khususnya terkait kedisiplinan waktu dan jam masuk kantor.
Sementara itu, Ketua PTUN Makassar Bapak Fajar Whyu Jatmiko, S.H. dalam arahannya menyampaikan bahwa saat ini satuan kerja memiliki tugas baru, yaitu pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Seluruh aparatur diminta untuk tidak lagi menggunakan ukuran maupun standar lama, melainkan mulai membangun mindset atau pola pikir yang baru.
Menutup arahannya, Ketua PTUN Makassar menegaskan bahwa disiplin adalah kunci dari karakter, sehingga seluruh aparatur diharapkan mampu menjaga kedisiplinan dalam setiap aspek pekerjaan sebagai landasan utama menuju satuan kerja yang profesional dan berintegritas.












