Makassar – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar turut berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Sengketa Informasi Publik bagi Hakim Pratama di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan tersebut diikuti oleh Hakim PTUN Makassar, Feni Enggarwati, S.H., dan dilaksanakan selama tiga hari, mulai Rabu sampai dengan Jumat, 26–28 Agustus 2026.
Bimbingan teknis ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi teknis yudisial bagi Hakim Pratama, khususnya dalam memperkuat pemahaman dan kemampuan dalam menangani sengketa informasi publik. Peningkatan kompetensi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas peradilan secara profesional, berintegritas, serta menghasilkan putusan yang adil dan berkeadilan.





