Rabu, 06 Mei 2026
Makassar – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan warga Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, maka dilaksanakan kegiatan GOSIP SMART (Semakin di Gosok Semakin Sip, Semakin di Bahas Semakin Cerdas). Kegiatan ini dihadiri seluruh pegawai PTUN Makassar serta tenaga alih daya (outsorcing).
Tema pertama yang diangkat pada kegiatan kali ini adalah pemerataan pengetahuan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Bapak Muhamad Ilham, S.H.,M.H. yang sekaligus menjadi Ketua FKAP (Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan).
Pada kesempatan tersebut, beliau menyampaikan bahwa PTUN Makassar zero tolerance terhadap penyuapan serta mengingatkan agar “Jangan Karena Nila Setitik Rusak Susu Sebelangga, Jangan Karena Satu Orang Menyebabkan PTUN Makassar Tidak Meraih SMAP”. Semua peserta kegiatan menyambut baik kebijakan Pimpinan PTUN Makassar untuk menerapkan SMAP dengan memberikan tanggapan bahwa pelayanan publik di PTUN Makassar tidak menerima suap, gratifikasi, hadiah, atau uang tip sebagai ucapan terima kasih dari layanan yang diberikan.






