Bersama ini kami Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar untuk Tahun Anggaran 2022, akan melaksanakan seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM), dengan persyaratan sesuai dengan PERMA Nomor 1 tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan sebagai berikut :
- Berbentuk Badan Hukum.
- Berdomisili diwilayah Hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar
- Memiliki pengalaman dalam menangani perkara dan/atau beracara di Pengadilan.
- Memiliki minimal satu orang Advokat.
- Memïliki staf atau anggota yang nantinya bertugas di Posbakum Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar yang bergelar minimal Sarjana Hukum
- Lulus tes kualifikasi yang ditetapkan oleh Pengadilan.
- Apabila menyertakan mahasiswa untuk bertugas di Posbakum Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, harus yang telah menempuh 140 SKS dan lulus mata kuliah Hukum Acara serta Praktek Hukum Acara dan selama bertugas ada dibawah pengawasan seorang Advokat atau Sarjana Hukum.
Dan dengan menyertakan :
- Struktur Kepengurusan Lembaga
- Akta Pendirian Lembaga
- SK Kemenkum dan Ham
Permohonan ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar melalui Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar dengan melampirkan syarat – syarat diatas pada.
Hari : Rabu s/d Jumat
Tanggal : 15 Desember 2021 s/d 17 Desember 2021
Jam : 10.00 WITA s/d 15.00 WITA.
Tempat : Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar
Demikian pemberitahuan ini, untuk dimakIumi.
Makassar, 13 Desember 2021
Ttd.
KETUA PANITIA SELEKSI