Kamis, 13 Februari 2025
Rapat Koordinasi Dengan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Terkait Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Surat Sekretariat Negara Nomor B-10/KSN//S/TU.01/02/2025 Tanggal 11 Februari 2025 Perihal Undangan Rapat pembahasan Tindak Lanjut Pelaksaan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025. Kegiatan Di Ikuti Oleh Plh. Sekretaris Bapak Arianto, Kasub PTIP Bapak Andi Adzan Mirzan, S.Kom, dan Bendahara Pengeluaran Ibu Rizma Meyditia,.S.E Secara Virtual.