Selasa, 14 April 2026
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) rutin untuk meninjau capaian kinerja periode Maret 2026. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua PTUN Makassar dan di damping oleh Wakil ketua, Panitera dan Sekretaris PTUN Makassar. Kegiatan Rapat Bulanan ini dihadiri oleh Para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta seluruh staf PTUN Makassar.
Dalam Persentasi Bagian Kesekretariatan Mengenai Progres Pembangunan Gedung Kantor PTUN Makassar, Bagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana (Ortala) Memaparkan evaluasi disiplin pegawai, dan absensi. Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) Melaporkan mengenai pemeliharaan infrastruktur TI, serta pemutakhiran data pada website resmi dan media sosial instansi. Bagian Umum dan Keuangan Menyampaikan laporan realisasi anggaran DIPA 01 dan DIPA 05, pemeliharaan sarana dan prasarana gedung kantor.
Sedangkan Bagian Kepaniteraan di mulai bagian Panitera Muda (Panmud) Perkara Melaporkan statistik perkara yang masuk dan diputus selama bulan Maret, monitoring penginputan aplikasi SIPP. Bagian Panitera Muda (Panmud) Hukum Memaparkan progres pengarsipan berkas perkara, pengelolaan laporan bulanan, triwulan, hingga penanganan layanan informasi dan pengaduan.
Ketua PTUN Makassar dalam arahannya memberikan apresiasi kinerja di bulan Maret 2026. Beliau menekankan pentingnya sinergi antar lini agar pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan tidak terhambat. Wakil Ketua PTUN Makassar Berpesan Pastikan setiap kendala yang dipaparkan hari ini segera ditindaklanjuti sebelum memasuki periode evaluasi berikutnya.















