Rabu, 29 April 2026
Makassar – Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Bagian Kepaniteraan PTUN Makassar yang dipimpin oleh Panitera PTUN Makassar Bapak Abdul Kadir, S.Ag.,S.H.,M.H. didampingi oleh Panitera Muda Perkara Bapak Abdul Rahman, S.H. Serta Panitera Muda Hukum PTUN Makassar Ibu Lisa Lusiana Farida, S.H. dan dihadiri oleh Seluruh Pegawai Bagian Kepaniteraan PTUN Makassar.
Pembahasan Rapat mengenai rolling petugas PTSP dilakukan guna meningkatkan efektivitas pelayanan, pemerataan beban kerja, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Selanjutnya, rapat juga menyoroti pentingnya kedisiplinan petugas sidang, baik dari aspek kehadiran, kesiapan pelaksanaan persidangan, maupun tanggung jawab dalam mendukung kelancaran proses persidangan.
Selain itu, aspek pengadministrasian perkara menjadi perhatian utama dalam rangka memastikan seluruh proses administrasi berjalan tertib, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mendukung pelayanan peradilan yang transparan dan akuntabel.








