Makassar – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertempat di Ruang Rapat PTUN Makassar. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PTUN Makassar, Bapak Muhamad Ilham, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua PTUN Makassar Bapak Muhammad Aly Rusmin, S.H. serta Sekretaris PTUN Makassar Ibu Sri Muliati, S.Sos.,M.H. dan diikuti oleh seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan PTUN Makassar.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai pembinaan sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan kinerja PPPK dalam mendukung penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar. Melalui rapat ini, pimpinan memberikan arahan terkait peningkatan disiplin, profesionalisme, tanggung jawab, serta penguatan integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari.





