Senin, 20 April 2026
Makassar – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar melaksanakan Rapat Persiapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang bertempat di Ruang Sidang Cakra PTUN Makassar. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua PTUN Makassar serta dihadiri oleh seluruh Hakim PTUN Makassar sebagai bagian dari upaya penguatan implementasi SMAP di lingkungan peradilan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mematangkan persiapan dalam penerapan SMAP, termasuk penyusunan langkah-langkah strategis, pemenuhan dokumen, serta penguatan komitmen seluruh aparatur dalam mencegah praktik penyuapan. Dalam rapat tersebut juga dibahas pentingnya peran aktif seluruh Aparatur pengadilan dalam mendukung keberhasilan penerapan SMAP, sehingga dapat mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas.






