Senin, 27 April 2026
Dalam rangka implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), telah dilaksanakan rapat Penyusunan Kebijakan Anti Penyuapan sebagai bagian penting dalam pembangunan budaya integritas dan pencegahan tindak penyuapan di lingkungan satuan kerja. Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan resmi yang menjadi pedoman bagi seluruh unsur organisasi dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik penyuapan.
Rapat dipimpin oleh pimpinan satuan kerja dan dihadiri oleh Tim SMAP serta unsur terkait. Dalam rapat tersebut dibahas substansi kebijakan yang selaras dengan peraturan perundang-undangan, standar SMAP, serta nilai-nilai integritas lembaga peradilan.




