Makassar – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar menggelar Rapat Tim Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah (PEKPPP) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat PTUN Makassar. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota Tim PEKPPP sebagai langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan PTUN Makassar.
Rapat membahas tugas dan tanggung jawab Tim PEKPPP dalam mendukung pelaksanaan penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. Pembahasan diawali dengan penyusunan perencanaan kegiatan pemantauan dan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai pedoman dalam pelaksanaan seluruh tahapan penilaian.
Selanjutnya, tim membahas pelaksanaan pendampingan kepada setiap unit pelayanan yang menjadi objek penilaian guna memastikan seluruh standar pelayanan publik telah terpenuhi berdasarkan tujuh aspek penilaian PEKPPP. Selain itu, dilakukan pembahasan mengenai mekanisme evaluasi dan komunikasi terhadap pemenuhan seluruh aspek penilaian, termasuk penyusunan Berita Acara Hasil Evaluasi sebagai bentuk dokumentasi hasil monitoring.






