Rabu, 29 April 2026
Makassar – Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar melaksanakan Rapat Tim Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi dan mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar.
Kegiatan ini bertujuan untuk menentukan sosok aparatur yang dinilai mampu menjadi teladan, memiliki integritas, serta berperan aktif dalam mendorong perubahan positif di lingkungan kerja. Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan terhadap kandidat Agen Perubahan yang diusulkan, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain komitmen terhadap organisasi, kedisiplinan, inovasi, serta kemampuan dalam menggerakkan budaya kerja yang lebih baik.
Selain itu, tim juga menekankan pentingnya memilih figur yang mampu menjadi inspirasi bagi seluruh pegawai, mendorong peningkatan kinerja, serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang profesional, responsif, dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, PTUN Makassar berharap Agen Perubahan Tahun 2026 yang terpilih nantinya dapat menjadi motor penggerak reformasi birokrasi serta membawa semangat perubahan positif demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.






