Hari/Tanggal : Kamis, 23 Desember 2021 Jam 16:30 WITA

Rapat Tim Penelusuran dan Reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) PTUN Makassar

Makassar – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar melaksanakan Rapat Tim Penelusuran dan Reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola dan pelaksanaan administrasi di lingkungan PTUN Makassar.

Rapat membahas penelusuran serta reviu terhadap Standar Operasional Prosedur yang digunakan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan di lingkungan PTUN Makassar. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan setiap SOP sesuai dengan kebutuhan organisasi, serta dapat menjadi pedoman yang jelas bagi aparatur dalam melaksanakan tugas.

Dalam rapat dilakukan pembahasan terhadap SOP yang telah berjalan, termasuk identifikasi terhadap bagian-bagian yang masih memerlukan penyempurnaan. Reviu dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, konsistensi, dan kepastian dalam pelaksanaan setiap proses kerja.

Disunting Oleh :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn

Berita Terkait