Senin, 29 Juni 2026
Makassar – Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar melaksanakan kegiatan briefing pagi bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dipimpin oleh Hakim Pengawas Bidang PTSP, Bapak Donny Poja, S.H., bersama Panitera PTUN Makassar, Bapak Abdul Kadir, S.Ag., S.H., M.H. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas PTSP sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Bapak Donny menyampaikan kembali mengingatkan seluruh petugas agar tetap menjaga profesionalisme dan disiplin dalam menjalankan tugas. Beliau juga menegaskan bahwa apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan tugas di PTSP, pimpinan siap memberikan pendampingan dan membantu penyelesaiannya.
Sementara itu, Panitera PTUN Makassar, Bapak Abdul Kadir, mengingatkan seluruh petugas agar senantiasa bersabar, menjaga kedisiplinan, dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Beliau juga menegaskan bahwa setiap dokumen yang berkaitan dengan perkara harus disampaikan melalui jalur yang benar, yaitu kepada atasan langsung atau Panitera Muda (Panmud) sesuai dengan mekanisme yang berlaku.






