Senin, 24 Agustus 2026
Makassar – Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar melaksanakan kegiatan briefing pagi bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dipimpin oleh Hakim Pengawas Bidang PTSP, Bapak Donny Poja, S.H., dan di damping oleh oleh Panitera PTUN Makassar, Bapak Abdul Kadir, S.Ag., S.H., M.H., Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas PTSP sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, menekankan agar seluruh petugas melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, sepenuh hati, dan senantiasa memberikan pelayanan dengan senyum kepada masyarakat. Beliau juga mengingatkan bahwa pekerjaan tidak boleh dipandang sebagai beban, melainkan sebagai tanggung jawab yang harus dijalankan dengan ikhlas dan profesional.
Selain itu, seluruh petugas diingatkan agar area PTSP tidak boleh kosong. Petugas harus selalu siap dan berada di tempat untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan optimal.





