Senin, 27 April 2026
Dalam rangka pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), telah dilaksanakan rapat Penyusunan Ruang Lingkup Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai bagian dari tahapan perencanaan implementasi SMAP. Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan batasan, cakupan, proses kerja, serta area penerapan sistem anti penyuapan secara jelas dan terukur di lingkungan satuan kerja.
Rapat dipimpin oleh pimpinan satuan kerja dan dihadiri oleh Tim SMAP serta unsur terkait. Dalam pembahasan tersebut dilakukan identifikasi terhadap unit kerja, proses bisnis, layanan publik, serta aktivitas yang memiliki potensi risiko penyuapan agar seluruh area strategis dapat tercakup dalam penerapan SMAP.




