Kamis, 21 Mei 2026
Makassar – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar melaksanakan Rapat Tim Tinjauan Manajemen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Rapat dibuka oleh Ketua FKAP Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) PTUN Makassar yakni Bapak Muhamad Ilham, S.H., M.H. yang dihadiri oleh Seluruh Tim Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) PTUN Makassar.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan terkait identifikasi titik-titik rawan yang berpotensi menimbulkan praktik penyuapan dan gratifikasi di lingkungan Kantor PTUN Makassar. Selain itu, peserta rapat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya manajemen risiko sebagai upaya mengenali, menganalisis, serta mengendalikan berbagai kemungkinan risiko yang dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.
Sebagai penutup, disampaikan pesan bahwa Resiko adalah ketidak pastian. Menerima suap Mungkin Terlihat kecil, namun resikonya dan dampak yang ditimbulkan sangat besar, baik bagi individu maupun institusi.







