Hari/Tanggal : Kamis, 23 Desember 2021 Jam 16:30 WITA

Sosialisasi Penyusunan dan Penyampaian LBKP, LBP-W, dan LBP-E1 Tahun 2025 (Audited)

Kamis, 23 April 2026

Makassar – Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI akan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan dan Penyampaian Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP), Laporan Barang Pengguna Wilayah (LBP-W), dan Laporan Barang Pengguna Eselon I (LBP-E1) Tahun 2025 (Audited) secara daring.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.06/2016 yang mewajibkan seluruh pelaksana penatausahaan Barang Milik Negara di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk menyusun Laporan Barang Milik Negara (LBMN).

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan dapat lebih memahami tata cara penyusunan dan penyampaian laporan BMN secara tepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mendukung terwujudnya pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel.

Disunting Oleh :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn

Berita Terkait